Indonesia kembali diresahkan dengan fenomena-fenomena yang beredar saat ini. Fenomena yang marak diperbincangkan di media sosial adalah c...
Indonesia kembali diresahkan dengan fenomena-fenomena yang beredar saat ini. Fenomena yang marak diperbincangkan di media sosial adalah cross hijaber. Cross hijaber diambil dari cross dressing, dimana pria mengenakan dress dan tampil dengan make up. Cross dressing ini merupakan bentuk pengekspresian diri seorang pria dengan menggunakan pakaian wanita. Hal itu, menyebabkan kaum perempuan tidak lagi tenteram. Trend cross dressing ini bisa saja menjadi salah satu bentuk isu yang sengaja dimunculkan ke publik. Sehingga, memperkuat statement penguasa yang menolak adanya penggunaaan cadar di negara ribuan pulau ini.
Cross dressing sudah ada sejak tahun 2006 silam. Para cross dresser membentuk sebuah komunitas yang terdiri dari pria yang suka mengenakan kostum wanita. Mereka mengaku, tidak ikut dalam jajaran LGBT, sebab orientasi seksualnya masih dalam heteroseksual. Artinya, mereka masih berputar pada poros kelakiannya. Berdasarkan hasil wawancara dari tim Wolipop, bahwa cross dressing ini hanyalah sebuah bentuk pengekspresian diri, dan mereka mengaku bahwa mereka hanya penasaran dengan pakaian wanita yang begitu variatif, sehingga mereka mencoba mengenakan busana tersebut, dan keluar dengan identitas yang berbeda atau dengan identitas yang baru.
Cross hijaber memiliki komunitas di facebook dan instagram, bahkan memiliki hashtag tersendiri. Aksi yang dilakukan para cross hijaber tersebut dinilai merasahkan, khususnya para wanita. Diungkapkan bahwa salah satu cross hijaber berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet, dan mereka tidak ragu berada di masjid. Mereka menutup identitasnya dengan memakai masker atau cadar, serta tidak bersuara sama sekali jika sedang melakukan cross dressing. Anggota cross hijaber ini bukan hanya dari kalangan pengangguran, tapi berasal dari berbagai frofesi, seperti guru, tentara, dan bahkan dari instansi-instansi yang besar.
Fenomena tersebut mencuat ke permukaan publik seiring dengan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh pemerintah. Cross dressing juga sering kali digunakan oleh para oknum ynag tidak bertanggung jawab dalam melakukan berbagai macam aksi, seperti tindak asusila, pencurian, dan lain sebagainya. Tindakan dari seorang pria yang mengenakan busana wanita tidaklah dikatakan benar. Meskipun mereka mengaku bahwa mereka tidak mengalami penyimpangan seksual.
Pada dasarnya pria yang mengaku normal tidak akan mau menggunakan pakaian yang seharusnya digunakan oleh para wanita, bahkan mereka akan risih. Jika diminta atau dipaksa sekalipun mereka tidak akan mau. Ada dorongan yang kuat dalam diri pria normal sehingga tidak ingin menggunakan busana wanita. Pria yang suka melakukan cross dressing tersebut disebut transvestic fetishisme. Artinya laki-laki tersebut mengalami gairah seksual dengan memakai pakaian perempuan, meskipun ia tetap merasa sebagai seorang laki-laki. Praktik transvestik sangat beragam dan bervariasi. Dimulai dari memakai pakaian dalam perempuan di balik pakaian konvensional hingga pakaian perempuan lengkap.
Situs minddisorders.com menjelaskan bahwa, gangguan tersebut dicirikan dengan laki-laki heteroseksual yang mengenakan pakaian perempuan untuk mencapai respon seksual. Gangguan tersebut dimulai pada saat remaja dan masih diam-diam tanpa ingin diketahui orang lain, dan kemudian setelah dewasa mulai berpakaian lengkap di depan umum. Penyebabnya adalah rasa ingin tahu dan penasaran. Transvestic fetishisme kadang dimulai ketika anak muda mulai mencoba memakai baju dari kakak atau ibunya. Kegiatan tersebut dilanjutkan karena itu menyenangkan tetapi alasan untuk kenikmatan tetap tak sadar.
Para transvestic adalah heteroseksual, selalu laki-laki dan secara umum hanya memakai pakaian jenis secara berkala, bukan secara rutin. Di luar itu, mereka cenderung berpenampilan, berperilaku, dan memiliki minat seksual yang maskulin. Ciri tersebut semua ada pada cross dresser yang tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami sebuah gangguan dalam diri mereka.
Cross hijaber selain mengalami transvectic fetishisme, juga menyalahi kodrat mereka sebagai pria. Bahkan, dalam agama Islam, ada larangan tentang penggunaan busana antara pria dan wanita. Sesungguhnya perbedaan antara pria dengan wanita sangat nyata, baik di dalam bentuk tubuh dan fungsinya, keadaan dan sifat-sifatnya. Allah Azza wa Jalla berfirman, Laki-laki tidaklah seperti perempuan [Ali Imran/3:36].
Untuk menjaga perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang merupakan hikmah Allah Yang Maha Kuasa, maka agama Islam melarang dengan keras, sikap laki-laki yang menyerupai wanita, atau sebaliknya. Sebagaimana disebutkan dalam hadist-hadist berikut ini:
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”. (HR.Al-Bukhari, no. 5885; Abu Dawud, no 4097; Tirmidzi, no. 2991). Telah diketahui, bahwa perbuatan yang terkena laknat Allah atau Rasul-Nya termasuk dosa besar.
Oleh karena itu, pakaian yang khusus bagi wanita, tidak boleh dipakai oleh kaum laki-laki seperti daster, kebaya, BH, kerudung, cadar, sandal wanita, dan semacamnya. Demikian juga pakaian yang khusus bagi laki-laki, maka tidak boleh dipakai oleh wanita seperti peci, gamis laki-laki, celana panjang dan semacamnya. Adapun jenis pakaian yang memang biasa digunakan untuk laki-laki dan wanita, maka tidak mengapa mereka menggunakannya, seperti izar (semacam sarung), selimut, dan lainnya. Namun, tentu cara pemakaian atau bentuknya juga tidak boleh menyerupai yang menjadi kekhususan bagi lawan jenis.
Transvectic fetishisme dapat dicegah dengan melakukan pengawasan selama masa kanak-kanak dan remaja, serta dikombinasikan dengan penerimaan seks biologi anak. Selain itu, dapat juga dicegah dengan memberikan bimbingan gender yang tepat dalam situsi yang sesuai budaya. Namun, jika pencegahan terhadap transvectic fetishisme dalam Islam melalui pendekatan spiritual. Kemudian, perlahan-lahan diberikan pemahaman yang tepat dan sesuai dengan ajaran agama, sebab semua yang berkaitan dengan makhluk dan masalahnya sudah pasti memiliki solusi yang telah Allah tetapkan.
Dari penjelasan ini kita mengetahui tentang kesempurnaan agama islam yang mengatur seluruh perkara yang membawa kebaikan di dunia atau di akhirat. Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga kita dari segala keburukan, membimbing kita di atas segala kebaikan, dengan karunia-Nya dan kemurahan-Nya.
Penulis: Sunarti
Editor: Wahyu Ananda
Tidak ada komentar